Senin, 11 Agustus 2008

KOTA PALOPO

Kota Palopo adalah salah satu Daerah di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif sejak 1986 dan merupakan bagian dari Kabupaten Luwu berubah menjadi [[kota]. Pada tahun 2002] sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 Palopo berdiri sendiri sebagai daerah otonom berstatus Kota.

Pada awal berdirinya sebagai Kota Otonom, Palopo terdiri dari 4 Kecamatan dan 20 Kelurahan, Kemudian Pada tanggal 28 April 2005, berdasarkan Perda Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2005, dilaksanakan pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan.

Kota ini memiliki luas wilayah 155,19 km2 dan berpenduduk sebanyak 120.748 jiwa.

Kota Palopo ini dulunya bernama Ware, yang dikenal dalam Epik La Galigo. Nama "Palopo" ini diperkirakan mulai digunakan sejak tahun 1604, bersamaan dengan pembangunan mesjid Jami' Tua. Kata "Palopo" ini diambil dari dua kata bahasa Bugis-Luwu. Artinya yang pertama adalah penganan ketan dan air gula merah dicampur. Arti yang kedua, dari kata Palo'po, yang artinya memasukkan pasak ke dalam tiang bangunan. Dua kata ini ada hubungannya dengan pembangunan dan penggunaan resmi mesjid Jami' Tua, yang dibangun pada tahun 1604.

Tidak ada komentar: